Hutan adalah bagian integral dalam kehidupan manusia. Keberadaan hutan mempengaruhi kualitas hidup tidak saja secara secara lokal dimana hutan itu berada tapi lebih luas daripada itu, keberadaan hutan mempengaruhi kehidupan global. Oleh sebab itu, keberlanjutan sumberdaya hutan menjadi kepedulian semua pihak dan kepedulian itu akan terus meningkat di masa-masa mendatang. Secara spesifik, pertanian dan kehutanan berhubungan sangat erat dan bentuk hubungannya multi dimensi. Ada kalanya hubungan itu adalah hubungan kompetitif dan bisa komplementer atau saling memperkuat. Kedepan, hubungan kompetitif harus ditekan dan hubungan komplementer harus diperkuat.
Sayangnya, hubungan yang kompetitif antara pertanian dan kehutanan menyebabkan kondisi sumberdaya hutan dari masa ke masa terus mengalami penurunan baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Luas kawasan hutan di berbagai wilayah mengalami penurunan (forest depletion) dan hutan yang tersisa mengalami penurunan kualitas (forest degradation). Laju penurunan kualitas dan kuantitas hutan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak yang memperkiraka bahwa pada akhirnya kawasan hutan akan dapat berubah menjadi padang pasir (desertification). Mengapa laju ini begitu cepat dan susah dibendung, merupakan pertanyaan pertanyaan pokok yang jawabannya belum tersedia secara komprehensif. Selanjutnya bagaimana pengaruh penurunan kualitas hutan terhadap produksi pertanian dan kesejahteraan masyarakat secara lokal dan bagaimana tanggapan kolektif masyarakat atas kondisi itu menghendaki pengkajian lebih jauh.
Upaya perbaikan kondisi hutan melalui reboisasi dan rehabilitasi kawasan hutan telah lama dimulai dan telah dicoba dengan bergai pendekatan. Pada tahap awal, pemerintah sebagai pemegang otoritas secara sepihak melakukan langkah langkah rehabilitasi. Pendekatan ini dilakukan selama beberapa dekade, akan tetapi hasilnya belum memuaskan, sementara itu kawasan hutan terus mengamali deplesi. Ada juga upaya rehabilitasi yang juga sudah dilakukan masyarakat, akan tetapi pada saat akan memetik hasil dari rehabilitasi oleh masyarakat, mereka dihadapkan pada aturan aturan hukum yang membuat mereka dianggap melanggar hukum ketika memanen hasil itu, tenurial hutan menjadi problematik. Perlu dicari upaya upaya mendorong rehabilitasi oleh masyarakat dengan isentif insentif yang dapat mengembalikan hasil jerih payah mereka.
Berbagai faktor telah mempengaruhi kondisi hutan itu, sebagian faktor tersebut telah dipahami dengan baik, akan tetapi masih banyak yang belum diketahui. Saya telah memulai kajian perambahan hutan oleh petani kulit manis di Kabupaten Kerinci pada tahun 1990. Ini merupakan penelitian awal yang saya lakukan dalam memahami deplesi hutan. Faktor pasar global berupa permintaan internasional atas kulit manis pada waktu itu telah mendorong petani di sekitar kawasan Taman Nasional Kernci Seblat (TNKS) berlomba lomba membuka hutan. Ada insentif jangka pendek yang mereka peroleh dari perambahan itu yaitu berupa hasil tanaman semusim seperti kacang-kacangan dan sayuran seperti cabe. Dalam jangka panjang mereka akan mendapatkan hasil kulit manis. Di sini terjadi kompetisi penggunaan lahan antara pertanian dengan kehutanan.
Penelitian hubungan kehutanan dengan pertanian saya lanjutkan untuk memperoleh gelar MSc pada tahun 1995 dengan mengkaji insentif apa yang diperoleh petani apabila lahan hutan yang pada awalnya mereka gunakan untuk ladang-berpindah (shifting cultivation) di Kabupaten Pasaman Propinsi Sumatera Barat dikonversikan menjadi lahan kebun karet rakyat. Jawabannya ternyata dengan menanam karet pada areal bekas ladang berpindah, mereka bisa mengklaim hak atas tanah yang lebih lama. Sepanjang masih ada tanaman karet, mereka punya hak eklusif atas lahan karet tersebut, beda halnya bila lahan bekas perladangan berpindah mereka biarkan kosong maka lahan tersebut secara adat dapat diambil oleh keluarga lain. Lalu bagaimana mereka memenuhi kebutuhan pangan berupa beras yang biasanya mereka tanam sendiri di ladang. Jawabannya ternyata intensifikasi tanaman padi pada lahan beririgais menyebabkan harga beras lebih murah relatif terhadap karet. Petani hutan mulai menukar tanaman semusim berupa padi ladang dengan karet dan tanaman tahunan lainnya. Disini usaha pertanian memperkuat ekologi hutan karena bekas lahan hutan ditanami lagi dengan pepohonan seperti karet. Ternyata peningkatan produksi padi pada lahan berigasi dapat mendorong pemulihan hutan sehingga hutan lebih lestari dan tekanan terhadap hutan dapat dikurangi. Kondisi hutan yang makin baik akhirnya akan dapat mensuplai air yang cukup untuk kebutuhan pertanian beririgasi. Di sini hutan mendukung produktifitas pertanian.
Perubahan-perubahan kebijakan secara makro pada tata pemerintahan jelas mempengaruhi hubungan manusia dengan hutan. Pada tahun 1999 pemerintah Indonesia meluncurkan kebijakan desentralisasi pemerintahan atau disebut juga otonomi daerah. Di propinsi Sumatera Barat otonomi daerah juga diterjemahkan dengan kembali ke sistem pemerintahan nagari sebagai bentuk pemerintahan terendah. Hal ini mengembalikan fungsi fungsi nagari sebagai unit pemerintahan dan memperkuat kedudukan nagari sebagai masyarakat hukum adat yang berhak mengelola sumberdaya alam lokal termasuk hutan. Pada tahun 2004 saya meneliti untuk disertasi S3 dengan melihat kaitan otonomi daerah dengan kondisi hutan di propinsi Sumatera Barat. Penelitian dilaksanakan pada kawasan konservasi. Otonomi daerah dan kembali ke pemerintahan nagari di Sumatera Barat ternyata memberikan peluang kepada masyarakat nagari untuk kembali terlibat dalam pengawasan hutan, misalnya menjaga hutan dari penebangan liar. Di sini masyarakat melihat bahwa penebangan liar mengancam kelestarian hutan sementara hutan itu adalah sumber air bagi persawahan mereka. Dengan demikian otonomi daerah dapat memperkuat posisi masyarakat dalam pengelolaan hutan konservasi dengan insentif utama berupa suplai air untuk keperluan pertanian.
Dengan kondisi hutan yang makin kritis di berbagai negara, dimana Indonesia sepertinya juga mengarah ke kondisi yang demikian—sebagian negara telah mencoba merestorasi hutan mereka. Rehabilitasi hutan menjadi tugas pokok yang harus dijalankan pemerintah. Pada beberapa negara tetangga seperti Thailand dan Filipina, pemerintah setempat mengambil kebijakan menghentikan semua izin penebangan hutan (logging ban) atau mengambil langkah langkah penghentian sementara penebangan kayu di hutan alam (logging moratorium). Dengan memanfaatkan dukungan dana penelitian dari The Nippon Foundation melalui program Asian Public Intelectuals, pada tahun 2008-2009 saya berkesempatan meneliti dampak logging ban terhadap penanaman kayu bangunan di luar kawasan hutan di Negara Thailand. Penelitian ini diperluas ke Negara Filipina dengan menggunakan dana penelitian dari pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi. Ternyata upaya untuk merehabilitasi hutan tidak semudah pembabatan hutan. Banyak faktor akan mempengaruhi respon masyarakat terhadap upaya rehabilitasi; selain masalah rendahnya insentif dan lamanya waktu yang diperlukan untuk mendapat manfaat dari rehabulitasi hutan berupa produksi kayu, ternyata birokrasi kayu itu sendiri menjadi disinsentif bagi masyarakat. Selanjutnya, ketika kayu kayu itu akan ditanaman di lahan pertanian, nilai ekonomi kayu ternyata lebih rendah daripada nilai ekonomi komoditi pertanian. Di sini kembali muncul kompetisi antara pertanian dengan kehutanan. Kecuali ada insentif lain, yang mungkin segera akan terwujud dengan adanya kompensasi emisi karbon, maka upaya rehabilitasi hutan dengan penanaman kayu belum akan menarik bagi masyarakat. Kalau nanti kompensasi karbon ini akan diwujudkan, pertanyaan yang akan muncul adalah seperti apa bentuk transaksi pada tingkat petani yang akan dapat memberikan insentif bagi penanaman kayu tersebut. Ini adalah salah satu agenda mendesak yang perlu didalami secara teoritis dan empiris.
Tampak jelas bahwa masih banyak ruang yang perlu dieksplorasi untuk mewujudkan hutan lestari dan pertanian mandiri. Isue pokok seperti bagaimana sektor pertanian dapat mengkompensasi jasa lingkungan yang dihasilkan hutan, baik berupa jasa air, plasma nutfah, dan serapan karbon menjadi arena yang perlu dipertajam selain isu isu konvensional seperti bagaimana kehutanan dapat memperkuat ketahanan pangan, mendorong keanekaragaman hayati, dan mengentaskan kemiskinan.
Rehabilitasi dan restorasi hutan adalah arena penting selanjutnya untuk diekplorasi. Beberapa isu penting seperti; kelembagaan yang menjamin keadilan antara pelaku restorasi dengan pemerintah dan pemilik kawasan hutan lainnya. Teknologi restorasi yang sesuai dengan kondisi setempat dan dapat diadopsi masyarakat. Administasi restorasi yang merangsang pemilik modal melakukan restorasi hutan.
Manajemen hutan ke depan juga merupakan arena yang perlu inovasi untuk mendukung hutan lestari. Selama ini pengelolaan hutan menjadi tanggung jawab pemerintah dan cendrung berada di bawah kondisi pengelolaan sub-optimal sehingga manfaat hutan juga menjadi sub-optimal. Sementara potensi ekonomi hutan masih banyak dan belum optimal dimanfaatkan. Pola pengelolaan yang bisa mendorong partisipasi berbagai pihak dan dengan insentif pengelolaan yang merangsang perlu mendapat porsi kajian yang cukup. Terkait dengan itu, perlu pula dikaji skala pengelolaan yang optimal bagi hutan lestari.
Isu penting sekaitan pemanfaatan hutan untuk restorasi karbon dan adanya kompensasi dari restorasi karbon ini merupakan ruang yang masih sangat abu-abu. Isu pokoknya bukan saja bagaimana kompensasi ini akan dibagi kepada pihak pihak yang terkait tapi juga bagaimana membuat manfaat kompensasi karbon itu dikembalikan ke hutan untuk mendapatkan cadangan yang lebih banyak.
Sejumlah issu ini dapat dikerjakan oleh mahasiswa untuk disertasinya. Dari penelitian ini akan dapat menghasilkan beberapa buku teks dan artikel untuk diterbitkan pada jurnal internasional. Beberapa judul buku yang akan dihasilkan adalah;
- Restorasi hutan dan produktifitas pertanian
- Pola kompensasi karbon untuk petani skala kecil
- Pola pengelolaan hutan partisipatif san lestari.
Untuk topik “Pengelolaan sumberdaya hutan lestari untuk mendukung pertanian” calon mahasiswa diharapkan dari S1 Pertanian, Kehutanan, dan Biologi sebanyak 2 orang. Topik penelitian untuk mahasiswa adala;
- Restorasi hutan pola pengelolaan hutan berbasis masyarakat dan dampaknya terhadap produktifitas pertanian
- Analisa ekonomi rehabilitas hutan.
Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai ekonomi pertanian . Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai ekonomi pertanian yang bisa anda kunjungi di
klik disini
By: bheryadham on September 17, 2015
at 20:18